Menikah adalah Ibadah
Perlu
kita ketahui bahwasanya bahwasanya rumah tangga yang kita bina dengan kekasih
kita berlandasan cinta, dan kasih sayang sebagaimana yang saya jelaskan
sebelumnya. Cinta adalah factor hubungan suami istri dari hati ke hati. Yang
diawali dengan Pernikahan yaitu salah satu ibadah yang besar disisi Allah subhanahu
wa ta’ala. Sebagaimana rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
عن أَنَسِ بْنِ
مَالِكِ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا تَزَوَّجَ
الْعَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نِصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ الْبَاقِى
Artinya
: “Dari Anas bin Malik ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam
bersabda, “Apabila seorang hamba melaksanakan pernikahan berarti sungguh ia
telah menyempurnakan separuh dari agama, lalu ia tinggal menyempurnakan yang
separuhnya lagi”[1].
Hadist
ini menunjukkan bahwasanya setengah dari kesempurnaan ibadah kita berada
dirumah tangga kita, karena dengan menikah setidaknya kita dapat menghindari
dari perbuatan zina, dan banyak juga ibadah – ibadah yang lainnya terdapat
dirumah tangga, seperti mendidik anak, menafkahi keluarga, dan lain – lain
sebagainya. Setengah dari kesempurnaan ibadah kita kepada Allah subhanahu wa
ta’ala yang lainnya yaitu hubungan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan
hambanya (hablun minallah dan hablun minannas), bersabar atas segala hal dalam
menjalani hidup, bersyukur atas segala rezeki yang diberikan Allah subhanahu wa
ta’ala, menjauhkan diri dari segala perbuatan maksiat, menjaga lidah dari
ghibah, berbohong, dan lain – lainnya yang dapat menyakiti orang lain ataupun
yang dapat merugikan orang lain.
Dan juga
harus diketahui bahwasanya pernikah adalah bukti sebagai hamba Allah yang taat,
menjalankan sunnah rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dari itu harus berhati – hati dalam
ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, jangan sampai dicampuri ketaatan
dengan perbuatan maksiat yang semuanya itu dilarang oleh syariat agama. Maka
sangat dianjurkan agar harus benar – benar memilih pasangan hidup, agar tidak ada
penyesalan di kemudian harinya nanti, karena akibat dari penyesalan itu juga
akan berdampak terhadap keluarga dan anak.
Didalam
sebuah keluarga masing – masing mempunyai kewajiban dan hak yang harus dikerjakan
dan dipenuhi. Seorang suami berkewajiban menafkahi keluarganya, dan seorang
istri berkewajiban menjaga harta sang suami, dan seorang anak berkewajiban
menaati serta menghormati kedua orang tuanya, dan lain – lain. Begitu juga hak
– hak masing – masing yang sudah ditentukan oleh syariat islam. Sebagaimana
rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
عَنْ ابْنِ
عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ رَاعٍ وَالرَّجُلُ
رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَاهَا
وَوَلَدِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya
: “Ibn umar berkata : saya telah mendengar rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawab atas
kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban atas
perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya atas perihal
keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya
dan anaknya akan ditanya atas perihal tanggungjawab dan tugasnya. Dan kamu
sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal
yang dipimpinnya[2].
Hadist ini menjelaskan bahwa perempuan yang
shalehah itu adalah perempuan yang patuh pada ajaran agama, bisa membuat suaminya
senang, pandai menjaga hati suaminya, bisa mendidik anak – anaknya, pandai
menjaga kehormatan, martabat dan keluarganya. Dengan
melaksanakan semua yang diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi segala
larangannya, maka Allah pun juga akan mengabulkan semua yang dikehendaki oleh
hambanya selama dalam kebaikan.sebagaimana janji Allah swt dalam al – qur’an :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ
Artinya : “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. (surat al mukmin :60)
Berbagai macam
harapan seorang hamba dalam kehidupan mereka, harapan seorang pengusaha agar
usahanya maju dan sukses, harapan seorang murid agar mendapatkan ilmu yang
bermanfaat, harapan orang yang lagi jatuh cinta agar bisa mendapatkan yang
dicinta, dan juga harapan dari seorang yang berkeluarga adalah agar keluarganya
bahagia yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dan semua itulah sebuah kebahagiaan
bagi mereka yang bersyukur atas segala yang telah diberikan Allah kepada
mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ : اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الْصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْحَنِيْءُ .وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْجَارُ الْسُوءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَرْكَبُ الْسُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيَّقُ.
(رَوَاهُ أَحْمَدٌ وَ إِبْنُ حِبَّانٌ).
Artinya : “Empat
hal yang merupakan kebahagiaan, yaitu: perempuan shalehah, rumah yang luas,
tetangga yang baik, kendaraan yang nyaman. Empat hal yang merupakan
penderitaan, yaitu: tetangga yang jahat, istri yang jahat, kendaraan yang buruk
dan tempat tinggal yang sempit”[3].
Dan juga rasulullah
Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
الدُّنْيا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيا
المَرْأةُ الصَّالِحَةُ
Artinya
: “Dunia
itu penuh dengan kesenangan dan sebaik-baik kesenangan adalah isteri yang
sholehah”[4].
Pernikahan adalah sebuah ibadah yang disertai
nikmat dan kebahagian yang telah diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada
hambanya. Dan pernikahan juga sangat dianjurkan kepada hambanya. Sebagaimana
banyak dicantumkan ayat – ayat Allah, diantaranya Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman :
وَانْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ
مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ
فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya
: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian[5]
diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui”. (QS.
An-Nur : 32)
Ayat ini
menganjurkan kepada ummat muslim untuk menikah bagi mereka yang mampu (lahir
dan batin), dan juga sudah dijanjikan Allah kepada hambanya yang miskin akan
dilimpahkan rezeki terhadapnya dengan karunia Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi,
janganlah takut untuk menikah dalam keadaan miskin, sedangkan fisik atau tenaga
kita masih bisa untuk berusaha, ingat dan yakinlah dengan janji Allah, selama
kita niatkan itu semua untuk ibadah, maka Allah akan menolong hambanya. Sebuah
pernikahan atau bersatunya dua jenis (laki – laki dan perempuan) itu memang
sudah sunnatullah atau yang sudah ditetapkan oleh Allah dan ajaran nabi.
Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya
: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat
kebesaran Allah”. (QS. Adz-Dzariyat : 49)
سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا
مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ
Artinya
: “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari
apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak
mereka ketahui”. (QS. Yaasin : 36)
وَالَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا وَجَعَلَ
لَكُمْ مِنَ الْفُلْكِ وَالْأَنْعَامِ مَا تَرْكَبُونَ
Artinya
: “Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu
kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi”. (QS.
Az-Zukhruf, : 12)
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ
وَالْأُنْثَى
Artinya
: “Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita”. (QS.
An-Najm : 45)
Dan
didalam sabda rasulullah pun juga ada yang menganjurkan bagi para pemuda untuk
menikah yang berbunyi :
عَنْ أَنَسِ
بْنُ مَالِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, قَالَ : جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ
أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صّلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَ عَنْ
عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ
تَقَالُّوْهَا, فَقَالُوْا : وَ أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَ سَلَّمّ , قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا
تَأَخَّرَ : قَالَ أَحَدُ هُمْ : أَمَّا
أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا : وَ قَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُوْمُ
الدَّهْرَ وَ لَا أُفْطِرُ , وَ قَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا
أَتَزَوَّجُ أَبَدًا , فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
إِلَيْهِمْ فَقَالَ : " أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَ كَذَا ؟ أَمَا
وَ اللهِ إِنِّى لَأَخْشَاكُمْ للهِ , وَ أَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّى أَصُوْمُ وَ
أُفْطِرُ , وَ أُصَلِّى وَ أَرْقُدُ , وَ أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ , فَمَنْ رَغِبَ
عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى.
Artinya : “Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu, berkata : Datang tiga orang ke rumah isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk menanyakan ibadat Nabi saw. Kemudian
sesudah diberitahu mereka anggap sedikit , tetapi mereka lalu berkata :
Dimanakah kami jika disbanding dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang telah diampuni semua dosanya yang lalu
dan yang akan datang. Lalu yang satu berkata : saya akan bangun semalam suntuk
shalat untuk selamanya. Yang kedua berkata : aku akan puasa selama hidup dan
tidak akan berhenti. Ketiga berkata : Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan
kawin untuk selamanya.
Kemudian datang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkata kepada mereka : kalian telah berkata begini, begitu : Ingatlah demi Allah akulah yang lebih takut kepada Allah daripada kalian, dan lebih taqwa kepada Allah dari pada kalian, tetapi aku puasa dan berbuka (tidak puasa). Salat malam dan tidur, dan kawin dengan wanita, maka siapa tidak suka kepada sunnahku, bukan dari ummatku[6].
Kemudian datang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkata kepada mereka : kalian telah berkata begini, begitu : Ingatlah demi Allah akulah yang lebih takut kepada Allah daripada kalian, dan lebih taqwa kepada Allah dari pada kalian, tetapi aku puasa dan berbuka (tidak puasa). Salat malam dan tidur, dan kawin dengan wanita, maka siapa tidak suka kepada sunnahku, bukan dari ummatku[6].
Dan
rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ : يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَائَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya
: “Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai para pemuda, siapa saja di
antara kamu sudah mampu (lahir dan bathin) untuk berkeluarga, maka kawinlah.
Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara
kehormatan, dan siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya
untuk berpuasa, karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbuatan
yang memperturutkan syahwat”[7].
Dan
banyak lagi dalil – dalil dari al qur’an dan al hadist yang lainnya, begitu
juga sangat banyak manfaat dan hikmah dalam sebuah pernikahan, yang diantaranya
menjaga penglihatan dari segala perkara yang haram, menghindari dari bermacam
fitnah, menjaga kehormatan, mendapatkan keturunan dan lain – lainnya.
Rasullullah
Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
إِنّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ
شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ
امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنّ ذَلِكَ يَرُدّ مَا فِي نَفْسِهِ
Artinya
: “Sesungguhnya perempuan itu (di mata pria) apabila berhadapan sangat
menggoda, bila membelakangi juga dalam penampilan menggoda. Maka jika salah
seorang diantaramu melihat seorang perempuan, hendaklah mendatangi isterinya.
Sesungguhnya yang demikian itu dapat mengatasi apa yang ada dalam hatinya”[8].
Dengan menikah kita mampu menjaga kehormatan diri kita, menjaga
keseimbangan hidup kita dengan bersatunya suami istri dalam sebuah keluarga,
saling melengkapi satu sama lainnya. Namun sebaliknya, bila
kemampuan sudah ada, tetapi tidak mau melakukan pernikahan, keadaan itu akan
mengundang bahaya dan malapetaka, sebagaimana disabdakan rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam :
أَكْثَرُ مَا
يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ
Artinya
: “Yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan
kemaluannya”[9].
Demikian pentingnya
melangsungkan sebuah pernikahan yang akan melanggengkan kehidupan. Cinta
diantara dua jenis yang berbeda (laki – laki dan perempuan) akan menjadi sebuah
ibadah apabila dilakukan dengan sesuai syariat, saling tolong menolong dalam
kebaikan, menguatkan rasa cinta dengan penuh ketaatan kepada Allah subhanahu wa
ta’ala, menikah pun dengan mengharapkan ridho ilahi, sehingga terciptalah
keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah insya Allah.
[1]
Hadist riwayat baihaqi
[2]
Hadist riwayat bukhori, fathul bari fi syarhi shohihul bukhori,jilid 9, hal
278,no 5200
[3]
Hadist riwayat ahmad dan ibnu hibban
[4]
Hadist riwayat muslim, shohihul muslim bi syarhi nawawi, jilid 5, no 1467
[5]
Laki – laki dan wanita yang belum kawin dan dibantu agar dapat kawin
[6]
Hadist riwayat bukhori dan muslim, fathul bari fi syarhi shohihul bukhori,
jilid 9, bab at targhib fin nikah, hal 6, no 5063. Shohih muslim bi syarhi
nawawi, jilid 5, kitab nikah, hal 186, no 1401
[7]
Hadist riwayat bukhori dan muslim dan imam yang lainnya (muttafaqun alaih),
fathul bari fi syarhi shohihul bukhori, jilid 9, hal 10, no 5065, shohih muslim
bi syarhi nawawi, kitab nikah,jilid 5, hal 185,no 1400,
[8]
Hadist riwayat muslim, shohih muslim, kitab nikah, jilid 5, hal 191, no 1403
[9]
Hadist riwayat tirmidzi dan ibnu hibban didalam kitab shohihnya
No comments:
Post a Comment